Ribuan Ekstasi Diamankan, Dalam Operasi Antik 

Ribuan Ekstasi Diamankan, Dalam Operasi Antik 

CELOTEH RIAU.COM---Ribuan ekstasi berhasil diamankan Polda Riau dan jajaran selama beberapa hari pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2019. 

Sejak digelar pada Senin (11/11/2019) kemarin, sampai saat ini barang bukti yang berhasil diamankan untuk ganja sebanyak 164,85 gram. 

Kemudian, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 824,42 gram dan ekstasi sebanyak 1398 butir. 

''Selain barang bukti, petugas juga turut mengamankan uang tunai hasil transaksi narkoba sebesar Rp6.114.000,'' terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, Senin (18/11/2019). 

Seluruh kasus itu, sebut Sunarto, terdiri dari 19 laporan (LP) yang masuk. Diantaranya, 4 kasus di Ditresnarkoba Polda Riau. Dengan 4 tersangka. 

Delapan kasus di Polresta Pekanbaru, dengan 10 tersangka. Kemudian, dua kasus di Polres Inhil dengan 5 tersangka. 

Di Polres Rohil ada 1 kasus, dengan 1 tersangka. Lalu, di Polres Rohul 1 kasus dengan 1 tersangka. 

Selanjutnya, 1 kasus di Polres Kampar dengan 1 tersangka. Di Polres Inhu 1 kasus dengan 2 tersangka. Sisanya, 1 kasus di Polres Kuansing dengan 1 tersangka. 

Operasi Antik Muara Takus 2019 ini, sebut Sunarto dimulai Senin (11/11/2019) kemarin. Kemudian, akan berakhir pada Senin (2/12/2019) mendatang. 

''Total ini belum keseluruhan, karena masih ada Polres jajaran belum melapor,'' ujar Sunarto.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index